R27mUISKY8MAeCpFpAtsSpjGWGukfoZYVKEfkHA4

Ketua HMI Komisariat Pertanian Dukung Bupati Bekukan Koperasi Bandel


Editor : Redaksi BerandaIDN.com

BerandaIDN.com,  Takengon|| Mencuatnya isu Kopi Arabika Gayo belakangan ini yang dituding bukan kopi Organik terbaik dunia karena kandungan glyfosat oleh ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Aceh, ditanggapi oleh Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Gajah Putih (UGP), Ikhwan dengan mendesak Bupati Aceh Tengah untuk membekukan Koperasi Bandel, Sabtu, (07/08/2021)

"Kami mendukung Bupati Aceh Tengah agar mengambil langkah kongkrit, yaitu membekukan izin koperasi bandel," kata Ikhwan.

Ikhwan mengatakan, Koperasi adalah pihak paling bertanggung jawab terhadap penjualan kopi Arabika yang bersertifikat organik. Sebab, mereka yang memeganv kontrak dan pemilik sertifikat, tentu saja prasyaratnya adalah memiliki petani binaan yang telah dijamin keorganikannya.

"Yang paling bertanggung jawab atas masalah glyposat adalah koperasi, mereka pegang sertifikat bila mereka jual yang tidak organik ini merupakan pengingkaran perjanjian dagang, semestinya yang begini harus ditindak," ujar Ikhwan.

Pihaknya juga meminta Ketua AEKI untuk membuka data ke publik terkait koperasi yang kopinya ditolak di Pasar Uni Eropa, sehingga tidak menjadi kegaduhan dan opini liar ditengah masyarakat.

"Ketua AEKI juga harus buka data, koperasi mana yang kopinya di tolak Buyer Uni Eropa, jangan asal membuat kegaduhan yang akhirnya berkembang opini liar dimasyarakat, buka datanya kemudian pemerintan bertindak," tegasnya.

Ikhwan juga mengingatkan, kedepan setiap Koperasi jangan asal mengajukan sertifikat Organik apabila tidak mampu memenuhi persyaratannya, masih banyak sertifikasi lain yang bisa digunakan misalnya seperti Fairtrade yang pasarnya lebih luas di dunia.

"Gunakan saja sertifikasi lain yang tidak terlalu beresiko dan lebih bisa dipenuhi agar kopi bisa terjual dengan aman tanpa munculnya permasalahan, jangan dipaksakan sertifisai organik bila koperasi tidak mampu membina anggotanya sendiri, dan memenuhi persedian kontrak serta nembeli kopi dari liar anggota koperasinya," demikian Ikhwan.
Related Posts
Redaksi
Redaksi BerandaIDN.com

Related Posts

Posting Komentar