BerandaIDN.com, Jakarta || Utang Pemerintah Republik Indonesia Akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah sudah mencapai angka Rp 6.527,29 triliun per April 2021. Posisi utang kita saat ini dikisaran 40,49 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Oleh karena itu, menurut Andi Rante, ketua Bidang Ekonomi Pembangunan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), meskipun rasio utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU tentang Keuangan Negara, yaitu masih di bawah batas maksimal rasio utang pemerintah 60% terhadap PDB, tapi trennya menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai pemerintah. Sehingga, publik tetap perlu mengingatkan pemerintah.
"Kita tetap harus mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga rasio utang kita karena hutang yang besar dapat menimbulkan kegaduhan baik secara fundamental keuangan negara dan kemudian berimbas pada kegaduhan politik," Jelasnya melalui rilis, Minggu (27/6/2021).
Menurut Pria yang akrab di sapa Andra ini juga, persoalan utang negara ini akan menjadi persoalan bersama. Dampak yang akan ditimbulkannya kemudian akan dirasakan masyarakat. Sehingga, mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati terhadap utang, lebih-lebih utang yang berasal dari luar negeri, menjadi kewajiban kita bersama.
Terakhir, Andi Rante juga memberikan solusi bagi keseimbangan neraca APBN negara, yaitu menurutnya dengan melakukan penghematan belanja-belanja pemerintah yang tidak relevan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Kenaikan utang negara tersebut setidaknya menjadi alarm bagi Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam membelanjakan utang"
"Saya rasa Refocusing dan realokasi anggaran yang seperti dicanangkan oleh kementerian Keuangan itu dijalankan secara efektif saja," tutupnya.