Presma UGP Bersama Ketua KIA
Editor : Redaksi BerandaIDN.com
BerandaIDN.com, Banda Aceh || Presiden mahasiswa (Presma) Universitas Gajah Putih (UGP) Nasruna resmi laporkan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPM-PTSP) Bener Meriah Ke Komisi Informasi Aceh (KIA) Kamis, 13 Agustus 2021 Di Banda Aceh.
" Hari ini kami resmi telah melaporkan DPM-PTSP Bener Meriah ke komisi Inpormasi Aceh atas tidak diberikannya Informasi mengenai data Galian C, Crusher, dan AMP yang memiliki Ijin di bener meriah, " kata Nasruna presiden mahasiswa UGP ke media ini.
Kedatangan Presma UGP kekantor KIA Aceh Langsung Disambut oleh ketua Komisioner Aceh, Arman Fauzi dan 2 anggota komisioner lainya di kantor Komisi Informasi Aceh. Dalam pertemuan tersebut selain mengajukan pengaduan Juga terjadi diskusi mengenai keterbukaan Informasi Publik di kabupaten Aceh tengah dan bener meriah.
" kami disambut hangat oleh komisioner KIA Aceh dan sempat mengadakan diskusi mengenai penyedian Informasi publik di Aceh Tengah dan Bener Meriah, dan kami berharap laporan kami ini dapat di tindak lanjuti oleh komisi Informasi Aceh, "Katanya".
Nasruna juga berharap agar lembaga lembaga publik yang ada di Aceh tengah dan Bener Meriah baik di pemerintahan dan non pemerintahan agar memberikan dan menyediakan informasi publik kepada masyarakat sebab Informasi Publik yang bukan merupakan informasi rahasia merupakan hak bagi masyarakat.
" Terkhusus kepada pemerintah kami berharap agar selalu menyediakan informasi publik dan transparan terhadap masyarakat sebab informasi publik penting dibuka kepada masyarakat agar masyarakat dapat berpatisipasi dalam mengawal dan membantu perjalanan pemerintahan dengan baik.