Editor : Redaksi BerandaIDN.com
BerandaIDN.com, Bener Meriah || Kepala Kemenag Bener Meriah Drs H Hamdan MA bersama Ketua BWI, Kepala Badan Pertanahan dan Ketua Baitul Mal kabupaten setempat adakan rapat di ruang kerjanya. Senin (12/7/2021).
Rapat konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Bener Meriah ini menindaklanjuti hasil sensus tanah wakaf pada Juli lalu.
Dalam rapat ini, H Hamdan MA mengatakan, berdasarkan Undang-undang no 41 tahun 2014 tentang wakaf. Lembaga wakaf sebagai pranata keagamaan yang memiliki potensi dan manfaat ekonomi perlu dikelola secara efektif dan efisien untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Untuk mengoptimalkan wakaf menjadi produktif dan terhindar dari konflik, makanya kita lakukan percepatan pensertifikatan tanah wakaf,” ujar H Hamdan.
“Dalam hal ini Kementerian Agama Bener Meriah melalui Penyelenggara Zakat Wakaf, bersama BWI, Pertanahan dan Baitul Mal melakukan kerjasama dalam pensertifikatan tanah wakaf,” lanjutnya.
Selain itu, H Hamdan juga menyampaikan tentang akan diadakannyaa sosialiasi persyaratan pengurusan harta benda/tanah wakaf pada Jumat depan kepada Kepala KUA Kecamatan, Imam Kampung dan Nadzhir.