BerandaIDN.com, Jakarta || Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Polda Aceh akan menyelidiki dugaan korupsi dana hibah penanganan COVID-19 dari Pemerintah Aceh ke 150 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), dengan jumlah anggaran mencapai Rp 15 miliar.
Koalisi Barisan Muda Aceh Nusantara (KBMA Nusantara) menilai ucapan tersebut hanya sekedar omongan pemanis bibir saja "omong kosong tanpa tindakan", pasalnya selama ini kami melihat Polda Aceh tidak pernah serius dalam menindak pelaku begal APBA Aceh, baik dalam bentuk beasiswa maupun dana hibah semacam ini.
Mudasir, SE., Selaku Koordinator Nasional KBMA menyampaikan, kami melihat Polda Aceh selama ini ibaratnya seperti macan yang tersuntik obat bius, "tidak tau kita kapan terbangun dan mulai bertindak". Disatu sisi masyarakat Aceh sudah tidak butuh lagi omongan begana begini, yang masyarakat butuhkan saat ini adalah tindakan nyata, ada ngak komitmenya.!
Lanjut Mudasir, Coba masyarakat Aceh ulas kembali terkait kasus dugaan penyelewengan Beasiswa Aceh tahun 2017 silam, kasus tersebut ditangani oleh Polda Aceh, pertanyaan kita sederhana sudah sampai dimanakah kasus tersebut, padahal jelas sekali bahwa ada kerugian negara, tapi pelakunya dimana.?
Maka atas pertimbangan itu, kami hanya titipkan harapan masyarakat Aceh kepada bapak Kapolda Aceh yang baru, semoga untuk kali ini dan kedepannya niat baik Polda Aceh yang akan mengusut dugaan korupsi dana Hibah untuk OKP bisa dibuktikan dengan tindakan, dan jangan lagi hanya dengan sekedar "Lips Service" di media.
Polda Aceh perlu membuktikan kepada masyarakat Aceh bahwa mereka bisa menyelesaikan kasus tersebut sampai keakar - akarnya. Kami dari KBMA dan forum-forum masyarakat Aceh lainnya di Jakarta akan mengawal penuh penyidikan ini. Kalau nanti tidak ada hasil apapun dan menghilang begitu saja, kami siap lakukan aksi didepan Mabes Polri di Jakarta tutup Koordinator Nasional KBMA Nusantara mudasir dan PB HMI