R27mUISKY8MAeCpFpAtsSpjGWGukfoZYVKEfkHA4

Melalui Program Parenting Education Turham AG Ajak Komite dan Orang Tua Tingkatkan Peran Serta Majukan Sekolah



Editor : Redaksi BerandaIDN.com

BerandaIDN.com, Bener Meriah || Turham AG, S. Ag.,M.Pd mengajak komite dan para orang tua peserta didik serta seluruh masyarakat umumnya untuk lebih meningkatkan lagi peransertanya dalam memajukan sekolah/madrasah melalui program parenting education, sebab dalam penyelenggaraan pendidikan selain tenaga pendidik, masyarakat juga diberikan ruang berperanserta.

Berdasarkan hasil observasi selama ini sepertinya komite, orang tua peserta didik maupun masyarakat seperti tidak memiliki peran apa-apa, oleh sebab itu perlu meningkatkan pemahaman tentang fungsinya sebagai salah satu komponen yang harus ikut berperan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah/madrasah.

Ajakan tersebut disampaikan Turham AG yang juga sebagai Dosen IAIN Takengon itu ketika menjadi nara sumber dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Peranserta Masyarakat Dalam Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan yang diselenggarakan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah di Aula Gedung Empu Beru, Kamis 15/07/2021 kemarin.

Acara yang digelar MPD selama dua hari (Rabu-Kamis) itu Turham AG menyampaikan materi dengan judul “Urgensi Orang Tua Dalam Memahami Fungsi Tiga Komponen Pendidikan Dan Program Parenting Education”. Seyogyanya dalam penyelenggaraan pendidikan tidak boleh terlepas dari tiga komponen yang harus sinkron antara sekolah/madrasah dengan orang tua maupun komite perlu bersinergi sesuai peran dan fungsinya yang selama ini masih terkesan lemah

Turham AG yang juga pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Bener Meriah bidang Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an (KTIQ) itu menambahkan, dalam realisasinya sekolah/madrasah di Bener Meriah sepertinya masih berjalan sendiri tanpa melibatkan peran orang tua peserta didik maupun komite, demikian juga dengan orang tua peserta didik dan komite memberi kesan seolah-olah tidak perduli dengan keadaan sekolah/madrasah tempat anaknya mencari ilmu.

Padahal jika dicermati Permendikbud No. 75/2016 dan PMA No. 16/2020 telah mengatur peranserta masyarakat dalam pendidikan khususnya orang tua peserta didik dan komite, tetapi nampaknya regulasi tersebut tidak pernah dibicarakan sama sekali oleh pihak sekolah maupun orang tua peserta didik, bahkan Dinas pendidikan maupun Kemenag juga masih belum menyentuh pembicaraan ke arah itu tegas mahasiswa program Doktor (S-3) UIN Sumatera Utara itu.

Atau bisa jadi karena mereka tidak memahami semua regulasi itu sehingga menganggap bukan sesuatu yang relevan dan urgen untuk dibicarakan, sementara Permendikbud No. 75/2016 dan PMA No. 16/2020 dikeluarkan pemerintah untuk membantu sekolah/madrasah dalam memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud Permendikbud No. 28/2016 kata ayah tiga anak itu

Lebih lanjut Turham AG yang juga Komisioner MPD itu menyampaikan untuk memadukan power dari tiga komponen yang menjadi warga sekolah/madrasah dalam memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan, dapat dilakukan melalui suatu program yang dibuat sekolah/madrasah dinamakan parenting education.

Turham AG, yang akrab disapa Aman Melan itu berpesan, melalui program parenting education tersebut diharapkan akan mampu mensinergikan ketiga komponen pendidikan dimaksud yang dilakukan melalui suatu proses kerja sama untuk menjembatani kepentingan dan keinginan orang tua dengan pihak sekolah, dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan karakter peserta didik.

Sebab bagaimanapun orang tua memiliki peran fungsi sangat penting dan cukup berpengaruh dalam pendidikan anak serta dapat menjadi pengamat tidak langsung terhadap program dan kegiatan sekolah. Orang tua juga dapat menjadi mitra diskusi tentang kemajuan, peningkatan, kebutuhan dan capaian prestasi anak disekolah pungkas Turham AG mantan Sekretaris KNPI itu.
Related Posts
Redaksi
Redaksi BerandaIDN.com

Related Posts

Posting Komentar