Oleh : Anas, Mahasiswa Ilmu Politik
Universitas Malikussaleh
Seperti yang kita ketahui, Istilah Reformasi mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak terjadi nya peristiwa 98 yang di tandai dengan pengunduran diri Presiden Soeharto sebagai presiden Indonesia pada saat itu, yang telah menjabat sejak tanggal 12 Maret 1967 – 21 Mei 1998. Reformasi yang terjadi di Indonesia tepatnya di tahun 1998 adalah suatu gerakan yang dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia dengan tujuan menuntut perubahan serta pembaharuan yang lebih baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama perbaikan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam politik, ekonomi, sosial dan hukum yang sebelum nya di batasi oleh pemerintahan yang berkuasa pada saat itu.
Selain itu penyebab utama terjadi pergerakan dari berbagai lapaisan elemen masyarakat ialah di karenakan Krisis Finansial Asia yang menyebabkan melemah nya ekonomi Indonesia atau yang di kenal juga dengan istilah Krisis Moneter yang membuat mayoritas masyarakat semakin tidak puas terhadap kinerja Pemerintahan (Birokrasi) di bawah pimpinan Soeharto yang di tandai juga dengan banyak nya kasus KKN yang terjadi pada saat itu, terlebih banyak nya kasus pelanggaran HAM yang di terjadi pada saat itu seperti hal nya Tragedi Trisakti yang terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 yang 4 mahasiswa tertembak mati yang kemudian memicu kericuhan Mei 1998 sehari setelah Tragedi Trisakti terjadi, dan menyebabkan semakin meluasnya gerakan mahasiswa yang dilakukan hampir di seluruh wilayah indonesia, Alhasil Soeharto pun akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatan nya sebagai presiden pada tanggal 21 Mei 1998 dan di gantikan dengan B.J. Habibie.
Isu-isu selama periode ini di antaranya dorongan untuk menerapkan demokrasi dan pemerintahan sipil yang lebih kuat, elemen militer yang mencoba untuk mempertahankan pengaruhnya, Islamisme yang tumbuh dalam politik dan masyarakat umum, serta tuntutan otonomi daerah yang lebih besar. Proses reformasi menghasilkan tingkat kebebasan berbicara yang lebih tinggi, berbeda dengan penyensoran yang meluas saat Orde Baru. Akibatnya, debat politik menjadi lebih terbuka di media massa dan ekspresi seni makin meningkat.
Peristiwa-peristiwa yang telah membentuk Indonesia dalam periode ini di antaranya serangkaian peristiwa terorisme (termasuk bom Bali 2002) serta gempa bumi dan tsunami Samudra Hindia 2004.
Lantas sudah 23 tahun reformasi berjalan, bagaimana dengan perkembangan kualitas Trias Politica ( Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) yang kita harapkan mampu membawa perubahan dan pembaharuan yang lebih baik dari masa sebelumnya, akan kah lebih baik, atau sama saja atau bahkan lebih buruk lagi daripada masa sebelumnya. Tentunya, Kitalah sebagai masyarakat yang dapat menilai dan merasakan.
Setidaknya pemilu telah di laksanakan sebanyak 5 kali Pasca Reformasi dengan sistem demokrasi yang dianggap lebih sempurna dari sebelumnya yakni pada tahun 1999, 2004, 2009,2014,dan 2019, lantas bagaimana dengan tahun 2024?
Hari ini tanggal 01 Juni, peringatan hari lahirnya pancasila yang kita banggakan bersama. Mari kita refleksi sejenak, apakah nilai nilai pancasila telah Te-realisasi sepenuhnya? Dikarenakan dari sekian banyak nya permasalahan yang terjadi di Indonesia, negara yang kita cintai ini ialah menuntut tujuan bersama dan fungsi adanya negara, dikarenakan pancasila merupakan cita-cita yang menjadi dasar, pandangan dan pemahaman pada negara. Maka pastikan lah orang yang kita pilih sebagai pemimpin kedepan nya ialah orang yang memahami dan mencintai pancasila, dikarenakan saya sendiri tak percaya apabila mereka yang kita pilih sepenuhnya mencintai dan memahami pancasila dikarenakan banyaknya kasus seperti korupsi masih terjadi bahkan yang kata nya wakil rakyat banyak yang tertidur dalam rapat.
Maka dalam rangka menuju 2024, yang mana pemilu selanjutnya akan di laksanakan pada tahun tersebut, apakah yang kita pilih adalah wakil rakyat, atau wakil partai? Ini merupakan permasalahan terbesar yang kita permasalahkan pada saat sekarang ini, seperti halnya yang kita tuntut baik melalui parlemen jalanan, kritikan dan lain sebagai nya. Maka bila halnya, money politik dan hal lain nya yang dapat kita katakan strategi politik yang tidak sehat masih kita terima dan kita pilih maka sama saja permasalahan yang ada dan sama seperti hal sebelum reformasi masih akan tetap terjadi. Maka dalam hal ini, kita juga sebagai pemilih salah dan dasar kesalahan itu ada di kita sendiri, logika nya “sudah kita tahun calon yang mengusungkan diri, memberikan suap, bukan nya kita tolak malah kita terima, bukan nya kita gugat malah kita pilih”. Maka marilah menjadi masyarakat yang bijak dalam menentukan pilihan.
Sebagai penutup, harapan penulis disini ialah mari kita memilih wakil dan pemimpin yang mengutamakan rasa cinta negara, apabila jiwa nasionalisme yang ia kedepan kan maka saya yakin kepentingan dan kebutuhan rakyat adalah hal utama yang selalu ia pikirkan dan yang ia kedepan kan dalam hal pembuatan dan pengambilan keputusan kedepan nya, ini kok masih lama menju 2024 calon calon sudah digadangkan sebagai calon dari partai ini itu, isu isu kian bertebaran, bagaimana kebijakan serta kinerja dari pemerintahan akan berjalan baik, toh logikanya kontestasi di tahun 2019 baru saja berlalu dengan presiden Jokowi dan Ma’ruf amin sebagai wakilnya yang keluar sebagai pemenang eh sudah keluar calon calon yang di isukan bakal jadi calon di tahun 2024, dan buk puan maharani misalnya yang terpilih sebagai wakil rakyat sekaligus ditetapkan sebagai ketua DPR-RI selama 5 tahun kedepan terhitung dari tahun 2019-2024, yang kita harapakan fokus tehadap sumpah, tugas dan dan fungsi nya. Kesampingkan dulu tawaran yang datang, serta harapan terbesar ialah kepada seluruh partai politik yang ada dan akan berkontestasi nanti di harapakan selalu terbuka dan ada untuk rakyat, jangan hanya ada di saat masa kampanye. Saya sebagai masyarakat menuntut fungsi dari partai politik.