Editor : Redaksi BerandaIDN.com
BerandaIDN.com, Takengon || Pihak PT Linge Mineral Resource (PT PMR) melakukan konsultasi publik dalam rangka tahapan awal penyusunan Amdal (Analasis Dampak Lingkungan) di kampung lumut (Senin, 31/05/2021)
Dalam kegiatan kali ini pihak PT LMR menjelaskan bahwa ini merupakan tahapan untuk menerima serapan aspirasi dari masyarakat lingkar tambang yang dihadir oleh perwakilan dari desa Linge, Owaq, Lumut dan Ise-ise.
Selain itu kegiatan ini juga dihadir oleh Organisasi Mahasiswa IMLING (Ikatan Mahasiswa Linge), serta FATAL (Forum Advokasi Tambang Alam Linge) dan juga Muspika kecamatan.
Konsultan AMDAL PT LMR juga menyampaikan bahwa dari hasil eksplorasi seluas 36.420 hektar akhirnya dikerucutkan menjadi 200 hektar di kampung Linge dengan izin usaha penambangan selama 7 tahun.
Masyarakat lumut menyatakan sikap bahwa mereka akan menerima kehadiran tambang jika pihak tambang dapat memenuhi beberapa persyaratan yang mereka sampaikan. Berberapa persyaratan tersebut antara lain adalah adanya kepastian perlindungan terhadap lingkungan hidup, menjamin hak-hak adat dan sosial dan perlindungan terhadap stabilitas dari kehadiran PT LMR.
Masyarakat ise-ise juga menyampaikan hal yang serupa, bahwa dengan hadirnya PT LMR jaminan kesehatan pekerja harus diutamakan dan struktur adat setempat harus dipertahankan.
Sementara masyarakat Owaq dan Linge dengan tegas mengatakan bahwa mereka akan menolak hadirnya PT LMR tanpa negosiasi apapun.
Tokoh masyarakat Linge juga menyampaikan bahwa mereka menolak segala bentuk kegiatan yang akan merusak lingkungan dan merusak tatanan sosial dengan hadirnya tambang bahkan siap untuk melakukan segala cara untuk membatalkan segala bentuk kegiatan LMR
Forum Advokasi Tambang Linge (FATAL) mengatakan bahwa mereka akan siap mengakomodasi segala bentuk keputusan dari masyarakat, sedangkan Agus Muliara selaku perwakilan ikatan mahasiswa Linge (IMLING) dalam forum konsultasi publik mengatakan akan tetap konsisten untuk terus menolak akan kehadiran tambang di Linge.
Dengan beberapa pernyataan dari para tokoh masyarakat lingkar tambang yang menyatakan sikap menolak akan kehadiran tambang, Edi Syahputra mempertanyakan penyataan Pemda yang selama ini mengatakan bahwa masyarakat menerima kehadiran tambang di Linge.
Dalam hal ini Akbar juga selaku perwakilan dari mahasiswa beserta rekan Aliansi gerakan menolak lupa (GEMPA) mengatakan bahwa, akan mengerahkan massa dalam waktu dekat untuk menggocangkan kursi hangat Pemda Aceh tengah, tentang pernyataan Pemda untuk mempertanggung jawabkan atas pernyataannya masyarakat menerima tambang sedangkan fakta di lapangan berbeda dengan apa yang disampaikan .